Hadis Syafii No. 1320

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١٣٢٠: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، وَمُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ، عَنِ الْأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَا يَخْطُبْ أَحَدُكُمْ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1320: Malik mengabarkan kepada kami dari Abu Az-Zinad dan Muhammad bin Yahya bin Hibban, dari Al A'raj, dari Abu Hurairah bahwa Nabi telah bersabda, "Janganlah seseorang di antara kalian melamar atas lamaran saudaranya."554

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1320
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1320

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini