Hadis Syafii No. 1359

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١٣٥٩: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنْ سُلَيْمَانَ الْأَحْوَلِ، عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ قَالَ: لَمَّا نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْأَوْعِيَةِ قِيلَ لَهُ: «لَيْسَ كُلُّ النَّاسِ يَجِدُ سِقَاءً، فَأَذِنَ لَهُمْ فِي الْمُزَفَّتِ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1359: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Sulaiman Al Ahwal, dari Mujahid, dari Abdullah bin Amr bin Al Ash, ia mengatakan: Ketika Rasulullah melarang memakai beberapa wadah, maka dikatakan kepadanya bahwa tidak semua orang mempunyai wadah untuk minum. Maka, mereka diperbolehkan memakai al jar dan bukan al muzaffat.593

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1359
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1359

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini