Hadis Syafii No. 1368
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1368: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Amr bin Dinar, dari Thawus, dari Ibnu Abbas , ia mengatakan: Telah sampai suatu berita kepada Umar bin Al Khaththab bahwa ada seorang lelaki menjual khamer, maka ia berkata, “Semoga Allah melaknat si Fulan yang menjual khamer. Tidakkah dia mengetahui bahwa Rasulullah SAW telah bersabda, 'Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi; diharamkan atas mereka lemak (gajih), tetapi mereka mengangkutnya, lalu menjualnya'." 602
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1368
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.