Hadis Syafii No. 1374
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1374: Muslim bin Khalid Az-Zanji mengabarkan kepada kami dari Dmu Juraij, ia mengatakan: Aku pernah bertanya kepada Atha', "Apakah engkau menjatuhkan hukuman dera karena bau minuman?" Atha menjawab, "Sesungguhnya bau itu benar-benar ada dari minuman yang tidak mengandung apapun. Tetapi bila mereka semua berkumpul menjadi satu untuk minum-minum, lalu ada seseorang dari mereka yang mabuk, maka mereka semua dihukum dera." 608 Asy-Syafi'i mengatakan bahwa ucapan Atha ini sama halnya dengan apa yang dikatakan oleh Umar bin Khaththab tanpa ada perbedaan.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1374
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.