Hadis Syafii No. 1378
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1378: Malik mengabarkan kepada kami dari Tsaur bin Zaid Ad-Dili. Bahwa Umar bin Al Khaththab meminta saran tentang seorang lelaki yang meminum khamer, maka Ali bin Abu Thalib berkata, "Menurut hemat kami, hendaklah didera 80 kali. Karena sesungguhnya bila dia minum, maka dia akan mabuk; dan bila dia mabuk, maka dia akan ngawur; dan bila dia ngawur, maka dia akan berkata dusta." Atau seperti yang dikatakan; Lalu Umar mendera 80 kali dalam hal meminum khamer.612
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1378
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.