Hadis Syafii No. 1390

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١٣٩٠: أَخْبَرَنَا مُسْلِمٌ، وَعَبْدُ الْمَجِيدِ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ: سَمِعْتُ ابْنَ أَبِي مُلَيْكَةَ، يُخْبِرُ أَنَّ مُعَاذَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَعْمَرٍ، جَاءَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا فَقَالَ لَهَا: «إِنَّ لِي سُرِّيَّةً أَصَبْتُهَا، وَإِنَّهَا قَدْ بَلَغَتْ لَهَا ابْنَةٌ جَارِيَةٌ لِي، أَفَأَسْتَسِرُّ ابْنَتَهَا» ؟ فَقَالَتْ: لَا، قَالَ: " فَإِنِّي وَاللَّهِ لَا أَدَعُهَا إِلَّا أَنْ تَقُولِي: حَرَّمَهَا اللَّهُ "، فَقَالَتْ: لَا يَفْعَلُهُ أَحَدٌ مِنْ أَهْلِي، وَلَا أَحَدٌ أَطَاعَنِي

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1390: Muslim dan Abdul Majid mengabarkan kepada kami dari Ibnu Juraij: Aku pernah mendengar Ibnu Abu Mulaikah mengabarkan atsar dari Mu'adz bin Abdullah bin Ubaidillah bin Ma'mar bahwa Mu'adz bin Abdullah: Pernah datang kepada Aisyah , lalu berkata kepadanya, "Sesungguhnya aku mempunyai seorang wanita dari hasil ghanimah yang telah kugauli, sedangkan ia mempunyai seorang anak perempuan yang juga milikku, bolehkah aku menggauli anak perempuannya?" Aisyah menjawab, "Jangan." Mu'adz berkata, "Demi Allah, aku tidak akan membiarkannya kecuali bila engkau katakan kepadaku bahwa hal itu diharamkan oleh Allah ."Aisyah menjawab, "Tidak ada seorang pun dari kalangan keluargaku yang melakukan hal itu, tetapi tidak ada seorang pun yang menaatiku624."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1390
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1390

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini