Hadis Syafii No. 1403
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1403: Muhammad bin Ismail mengabarkan kepada kami dari Ibnu Abu Dzib, dari Muslim Al Khayath, dari Umar : Bahwa Nabi telah melarang seorang lelaki melamar atas lamaran saudaranya sebelum dia menikah atau meninggalkannya. 637
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1403
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.