Hadis Syafii No. 1406
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1406: Malik mengabarkan kepada kami dari Al Miswar bin Rifa'ah Al Qurazhi, dari Zubair bin Abdurrahman bin Zubair: Pada masa Rasulullah , Rifa'ah menceraikan istrinya yang bernama Tamimah binti Wahab sebanyak 3 kali. Kemudian Abdurrahman bin Zubair menikahinya, namun ia tidak memiliki kemampuan untuk menggaulinya sehingga ia menceraikannya. Setelah itu, Rifa'ah ingin menikahinya kembali. Hal ini diceritakannya kepada Nabi , tetapi beliau melarang Rifa'ah untuk mengawininya melalui sabdanya, 'Tidak halal bagimu hingga kamu merasakan madu."640
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1406
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.