Hadis Syafii No. 1410
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1410: Malik mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Thalhah bin Abdullah bin Auf, dari Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf: Abdurrahman bin Auf menceraikan istrinya dengan thalak 3 ketika sedang sakit. Lalu Utsman memberikan hak waris kepadanya dari harta Abdurrahman sesudah iddahnya habis. 644
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1410
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.