Hadis Syafii No. 1412
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1412: Malik mengabarkan kepada kami bahwa Abdu Rabbih bin Sa'id menceritakan kepadaku dari Muhammad bin Ibrahim bin Harits At-Taimi: Nafi' budak mukatab Unimu Salamah -istri Nabi - meminta fatwa kepada Zaid bin Tsabit. Ia berkata, "Sesungguhnya aku telah menceraikan istriku yang merdeka 2 kali thalak." Maka Zaid menjawab, "Dia haram atas dirimu." 646
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1412
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.