Hadis Syafii No. 1444
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1444: Ibrahim bin Abu Yahya mengabarkan kepada kami dari Amr bin Maimun bin Mahran, dari ayahnya, ia mengatakan: Aku tiba di Madinah, lalu aku menanyakan tentang penduduknya yang paling alim, akhirnya aku ditunjukkan kepada Sa'id bin Musayyab. Maka aku bertanya kepadanya tentang wanita yang dithalak habis-habisan. Ia menjawab, "Hendaklah dia melakukan iddah di rumah suaminya." Aku bertanya, "Bagaimana dengan hadits Fatimah binti Qais?" Sa'id bin Musayyab tercengang -dan digambarkan bahwa dia marah— lalu berkata, "Fatimah gemar memfitnah orang-orang, lisannya sangat tajam, maka ia berani terhadap mertua dan saudara-saudara iparnya. Maka, Rasulullah memerintahkannya agar melakukan iddah di rumah Ibnu Ummi Maktum." 676
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1444
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.