Hadis Syafii No. 1449

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١٤٤٩: أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ حَسَّانَ، عَنْ أَبِي عَوَانَةَ، عَنْ مَنْصُورِ بْنِ الْمُعْتَمِرِ، عَنِ الْمِنْهَالِ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ عَبَّادِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْأَسَدِيِّ، عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ فِي امْرَأَةِ الْمَفْقُودِ أَنَّهَا «لَا تَتَزَوَّجُ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1449: Yahya bin Hasan mengabarkan kepada kami dari Abu Awanah, dari Manshur bin Mu'tamir, dari Al Minhal bin Amr, dari Abbad bin Abdullah Al Asadi, dari Ali bahwa ia pernah berkata mengenai kasus seorang wanita kehilangan suaminya, "Wanita itu tidak boleh kawin." 681

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1449
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1449

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini