Hadis Syafii No. 1457

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١٤٥٧: أَخْبَرَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ قَالَ: سَمِعْتُ ابْنَ جُدْعَانَ قَالَ: سَمِعْتُ ابْنَ الْمُسَيِّبِ، يُحَدِّثُ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَلْ لَكَ فِي بِنْتِ عَمِّكَ بِنْتِ حَمْزَةَ؛ فَإِنَّهَا أَجْمَلُ فَتَاةٍ فِي قُرَيْشٍ، فَقَالَ: «أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ حَمْزَةَ أَخِي مِنَ الرَّضَاعَةِ، وَأَنَّ اللَّهَ حَرَّمَ مِنَ الرَّضَاعَةِ مَا حَرَّمَ مِنَ النَّسَبِ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1457: Ibnu Uyainah mengabarkan kepada kami, ia pernah mendengar Ibnu Jad'an mengatakan: Aku mendengar Ibnu Al Musayyab menceritakan sebuah hadits dari Ali bin Abu Thalib seperti berikut: Bahwa Ali pernah berkata, "Wahai Rasulullah, apakah engkau berminat terhadap anak perempuan pamanmu, Hamzah, karena sesungguhnya dia adalah gadis Quraisy yang paling cantik?" Nabi bersabda, "Tidakkah kamu mengetahui bahwa Hamzah adalah saudara sepersusuanku, dan bahwa Allah telah mengharamkan karena saudara sepersusuan hal-hal yang diharamkan karena saudara senasab?"

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1457
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1457

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini