Hadis Syafii No. 1459
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1459: Malik mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Amr bin Asy-Syarid: Bahwa Ibnu Abbas ditanya mengenai seorang lelaki yang mempunyai 2 orang istri, sedangkan salah seorang dari keduanya menyusukan seorang bayi laki-laki dan yang lainnya menyusukan seorang bayi perempuan. Maka dikatakan kepadanya, "Bolehkah anak laki-laki itu kawin dengan anak perempuan tersebut?" Ibnu Abbas menjawab, "Tidak boleh, karena liqah (pembuahan)nya berasal dari sumber yang sama."690
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1459
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.