Hadis Syafii No. 1459

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١٤٥٩: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ الشَّرِيدِ، أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ، سُئِلَ عَنْ رَجُلٍ، كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَأَرْضَعَتْ إِحْدَاهُمَا غُلَامًا وَأَرْضَعَتِ الْأُخْرَى جَارِيَةً، فَقِيلَ لَهُ: هَلْ يَتَزَوَّجُ الْغُلَامُ الْجَارِيَةَ؟ فَقَالَ: «لَا، اللِّقَاحُ وَاحِدٌ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1459: Malik mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Amr bin Asy-Syarid: Bahwa Ibnu Abbas ditanya mengenai seorang lelaki yang mempunyai 2 orang istri, sedangkan salah seorang dari keduanya menyusukan seorang bayi laki-laki dan yang lainnya menyusukan seorang bayi perempuan. Maka dikatakan kepadanya, "Bolehkah anak laki-laki itu kawin dengan anak perempuan tersebut?" Ibnu Abbas menjawab, "Tidak boleh, karena liqah (pembuahan)nya berasal dari sumber yang sama."690

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1459
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1459

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini