Hadis Syafii No. 1463

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١٤٦٣: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ امْرَأَةَ أَبِي حُذَيْفَةَ أَنْ تُرْضِعَ سَالِمًا خَمْسَ رَضَعَاتٍ يَحْرُمُ بِلَبَنِهَا فَفَعَلَتْ، فَكَانَتْ تَرَاهُ ابْنًا

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1463: Malik mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Urwah bin Zubair RA: Bahwa Nabi SAW memerintahkan istri Abu Hudzaifah agar menyusukan Salim sebanyak 5 kali susuan agar menjadi mahram berkat air susunya. Maka, istri Abu Hudzaifah melakukannya, dan (setelah itu) dia menganggapnya sebagai anak sendiri. 693

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1463
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1463

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini