Hadis Syafii No. 1485
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1485: Ibnu Uyainah mengabarkan kepada kami dari Amr bin Dinar, dari Shuhaib maula Abdullah bin Amr, dari Abdullah bin Amr bin Ash bahwa Rasulullah pernah bersabda, "Barangsiapa yang membunuh burung pipit hingga lebih besar darinya tanpa alasan yang dibenarkan, Allah kelak akan menanyakan kepadanya tentang pembunuhannya itu." Seseorang bertanya, "Wahai Rasulullah! Apakah yang dimaksud dengan alasan yang dibenarkan?" Rasulullah menjawab, "Yaitu menyembelihnya dan memakannya, dan janganlah ia memotong lehernya, lalu membuangnya (tanpa memakannya). "715
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1485
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.