Hadis Syafii No. 1519

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١٥١٩: أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ، عَنْ مَالِكِ بْنِ أَوْسٍ، عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ نَحْوَهُ وَقَالَ: لَئِنْ عِشْتُ لَيَأْتِيَنَّ الرَّاعِي بُسْرٌ وَحَمِيرٌ حَقَّهُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1519: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami dari Muhammad bin Munkadir, dari Malik bin Aus, dari Umar tentang atsar yang serupa, di berkata, "Jika aku masih hidup, niscaya hak seorang penggembala akan datang sendiri kepadanya berupa daging dan buah kurma (bagian)nya. "749

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1519
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1519

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini