Hadis Syafii No. 1527
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1527: Malik bin Anas mengabarkan kepada kami dari Yahya bin Said, dan Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm, dari Umar bin Abdul Aziz, dan Abu Bakar bin Abdurrahman bin Harits bin Hisyam, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah telah bersabda, "Barangsiapa yang mengalami kebangkrutan, lalu si pemilik barang menjumpai hartanya masih utuh ada padanya, maka dia lebih berhak terhadap harta itu."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1527
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.