Hadis Syafii No. 1528

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١٥٢٨: أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ عَبْدِ الْمَجِيدِ الثَّقَفِيُّ، أَنَّهُ سَمِعَ يَحْيَى بْنَ سَعِيدٍ، يَقُولُ: أَخْبَرَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ، أَنَّ عُمَرَ بْنَ عَبْدِ الْعَزِيزِ، حَدَّثَهُ أَنَّ أَبَا بَكْرِ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ هِشَامٍ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ أَدْرَكَ مَالَهُ بِعَيْنِهِ عِنْدَ رَجُلٍ قَدْ أَفْلَسَ فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ مِنْ غَيْرِهِ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1528: Abdul Wahab bin Abdul Majid Ats-Tsaqafi mengabarkan kepada kami, ia pernah mendengar Yahya bin Sa'id mengatakan: Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm mengabarkan kepadaku, Umar bin Abdul Aziz pernah bercerita bahwa Abu Bakar bin Abdurrahman bin Harits bin Hisyam pernah menceritakan bahwa ia mendengar Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah telah bersabda, "Barangsiapa yang menjumpai hartanya masih utuh berada pada seseorang yang mengalami kebangkrutan, maka dia lebih berhak terhadap barang itu daripada orang lain. "758

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1528
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1528

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini