Hadis Syafii No. 1542
🔤 Teks Arab
مسند الشافعي ١٥٤٢: أَخْبَرَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عَمْرَةَ، عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «الْقَطْعُ فِي رُبُعِ دِينَارٍ فَصَاعِدًا»
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1542: Ibnu Uyainah mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Amrah, dari Aisyah bahwa Rasulullah pernah bersabda, "Hukuman potong tangan itu karena mencuri seperempat dinar hingga lebih dari itu."772
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1542
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.