Hadis Syafii No. 1542

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١٥٤٢: أَخْبَرَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عَمْرَةَ، عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «الْقَطْعُ فِي رُبُعِ دِينَارٍ فَصَاعِدًا»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1542: Ibnu Uyainah mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Amrah, dari Aisyah bahwa Rasulullah pernah bersabda, "Hukuman potong tangan itu karena mencuri seperempat dinar hingga lebih dari itu."772

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1542
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1542

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini