Hadis Syafii No. 1544
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1544: Malik mengabarkan kepada kami dari Abdullah bin Abu Bakar bin Hazm, dari ayahnya, dari Amrah binti Abdurrahman: Bahwa ada seorang pencuri mencuri buah lemon di zaman kekhalifahan Utsman, maka ia memerintahkan agar pencurinya ditangkap. Buah lemon itu ditaksir seharga 3 dirham dengan nilai tukar 1 dinar menjadi 12 dirham, lalu dipotong (tangannya). Imam Malik mengatakan bahwa buah utrujah (lemon) itu pada masanya dimakan oleh banyak orang. 774
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1544
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.