Hadis Syafii No. 1546

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١٥٤٦: أَخْبَرَنَا غَيْرُ وَاحِدٍ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: «الْقَطْعُ فِي رُبُعِ دِينَارٍ فَصَاعِدًا»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1546: Telah mengabarkan kepada kami bukan hanya seorang dari Ja'far bin Muhammad, dari ayahnya, dari Ali , ia berkata, "Hukuman potong tangan untuk mencuri seperempat dinar hingga lebih." 776

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1546
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1546

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini