Hadis Syafii No. 1561
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1561: Malik mengabarkan kepada kami dari Yahya bin Sa'id, dan Amrah binti Abdurrahman: Barirah datang kepada Aisyah meminta tolong, maka Aisyah berkata, ''Jika tuanmu suka aku membayarmu sekaligus, lalu aku memerdekakanmu, maka aku akan melakukan hal itu." Lalu Barirah menceritakan hal itu kepada tuannya, dan mereka menjawab, "Tidak mau, kecuali bila walamu tetap bagi kami." Imam Malik menceritakan, "Yahya mengatakan bahwa Amrah menduga Aisyah menceritakan hal itu kepada Rasulullah , maka beliau bersabda, 'Hal itu tidak menghambatmu. Belilah dia (Barirah), lalu merdekakanlah, karena sesungguhnya hak wala itu hanya bagi orang yang memerdekakan'. "790
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1561
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.