Hadis Syafii No. 1573
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1573: Muslim dan Abdul Majid serta Abdullah bin Harits mengabarkan kepada kami dari Ibnu Juraij, dari Abdullah bin Ubaid bin Umair, dari Ibnu Abu Ammar, ia menceritakan: Aku pernah bertanya kepada Jabir bin Abdullah tentang dubuk, apakah ia termasuk binatang buruan?" Maka ia menjawab, "Ya." Aku bertanya lagi, "Bolehkah dimakan?" Ia menjawab, "Ya." Aku bertanya lagi, "Apakah engkau mendengarnya langsung dari Rasulullah ?" Ia menjawab, "Ya." 802
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1573
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.