Hadis Syafii No. 1591

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١٥٩١: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ صَدَقَةَ بْنِ يَسَارٍ قَالَ: أَرْسَلْنَا إِلَى سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ نَسْأَلُهُ عَنْ دِيَةِ الْمُعَاهِدِ، فَقَالَ: «قَضَى فِيهِ عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بِأَرْبَعَةِ آلَافٍ» ، قَالَ: فَقُلْنَا: فَمَنْ قَبْلَهُ؟ قَالَ: فَحَصَبَنَا قَالَ الشَّافِعِيُّ: هُمُ الَّذِينَ سَأَلُوهُ آخِرًا قَالَ الشَّافِعِيُّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: فَإِنْ قَالَ قَائِلٌ: مَا الْخَبَرُ بِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى بِالْجَنِينِ عَلَى الْعَاقِلَةِ؟ قِيلَ: أَخْبَرَنَا الثِّقَةُ، قَالَ الرَّبِيعُ: وَهُوَ يَحْيَى بْنُ حَسَّانَ، عَنِ اللَّيْثِ بْنِ سَعْدٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنِ ابْنِ الْمُسَيِّبِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1591: Sufyan bin Uyainah mengabarkan kepada kami dari Shadaqah bin Yasar, ia mengatakan:

Kami mengirimkan utusan kepada Said bin Musayyab untuk menanyakan tentang diyatnya kafir mu'ahad, maka Sa'id bin Musayyab menjawab, "Utsman bin Affan RA telah memutuskan kasus tersebut dengan diyat sejumlah empat ribu." Shadaqah bin Yasar melanjutkan kisahnya, "Maka kami berkata, 'Siapakah yang menerimanya?'" Shadaqah melanjutkan kisahnya, "Maka kami terdiam." 819

Syafi'i mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang bertanya kepadanya sesudah peristiwa tersebut.

Asy-Syafi'i RA mengatakan: jika ada yang mengatakan, “Apa dasar hadits bahwa Nabi SAW memberi putusan hukum berkenaan dengan janin dengan diyat pelakunya" Ada yang mengatakan, “Orang yang dapat dipercaya mengabarkan kepada kami (Ar-Rabi' berkata, “Ia adalah Yahya bin Hasan") dari Al-Laits bin Sa'd dari Ibnu Syihab dari Ibnu Al Musayyib dari Abu Hurairah RA.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1591
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1591

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini