Hadis Syafii No. 1597
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1597: Orang yang terpercaya mengabarkan kepada kami dari Jarir bin Abdul Hamid, dari Manshur, dari Mujahid bahwa Mush'ab bin Sa'd bin Abu Waqqash menceritakan kepadaku dari ayahnya: Bahwa Sa'd bin Abu Waqqash apabila kainnya terkena air mani, jika air maninya itu basah, maka diusapnya; dan bila kering, maka dikeriknya; kemudian ia shalat memakai kain itu. 825
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1597
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.