Hadis Syafii No. 1618
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1618: Dan yang diriwayatkan dari hadits Ibnu 'Abbas mengenai penghalalan sembelihan mereka sesungguhnya itu adalah hadits riwayat 'Ikrimah. Ibnu Ad-Darawardi dan Ibnu Abu Yahya menceritakan kepada kami dari Tsaur Ad-Daili, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas: Ibnu Abbas pernah ditanya mengenai sembelihan orang-orang Nasrani Arab, maka ia menjawab dengan kata-kata yang jelas menunjukkan bahwa hal itu halal, lalu ia membacakan firman-Nya, "Barangsiapa di antara kalian menjadikan mereka sebagai wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka" (Qs. Al Maaidah 5: 51) Akan tetapi, teman (murid) kami tidak menyebutkan nama Ikrimah, dan Tsaur tidak pernah berjumpa dengan Ibnu Abbas.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1618
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.