Hadis Syafii No. 1637

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١٦٣٧: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ قَالَ: سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ، يَقُولُ: سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ، يَقُولُ: كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَخَرَّ رَجُلٌ عَنْ بَعِيرِهِ فَوُقِصَ فَمَاتَ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ، وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْهِ، وَلَا تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ» . فَقَالَ سُفْيَانُ: وَزَادَ إِبْرَاهِيمُ بْنُ أَبِي حُرَّةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «وَخَمِّرُوا وَجْهَهُ وَلَا تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ، وَلَا تُمِسُّوهُ طِيبًا؛ فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1637: Sufyan bin Uyainah mengabarkan kepada kami dari Amr bin Dinar, ia mengatakan: Aku pernah mendengar Sa'id bin Jubair mengatakan hadits berikut: Aku pernah mendengar Ibnu Abbas berkata, "Ketika kami sedang bersama Nabi , tiba-tiba ada seorang lelaki jatuh terjungkal dari untanya hingga lehernya patah dan meninggal dunia. Maka Nabi bersabda, 'Mandikanlah dia dengan air dicampur daun sidr, dan kafanilah dia dengan dua lapis pakaiannya, tetapi jangan kalian menutup kepalanya'. " 864 Sufyan mengatakan bahwa Ibrahim bin Abu Harrah menambahkan dari Sa'id bin Jubair, dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi bersabda, "Dan tutuplah wajahnya, tetapi jangan kalian menutup kepalanya, serta jangan pula kalian memberinya wewangian, karena sesungguhnya kelak di hari Kiamat ia akan dibangkitkan dalam keadaan bertalbiyah (berihram)."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1637
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1637

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini