Hadis Syafii No. 1675
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1675: Muslim mengabarkan kepada kami dari Ibnu Juraij, dari Atha , dari Shafwan bin Ya'la bin Umayah, dari ayahnya: Bahwa ada seorang Arab badui datang kepada Nabi dengan memakai pakaian, jika tidak salah baju gamis atau jubah, sedangkan pada bajunya itu terdapat bekas shujrah (sejenis wewangian). Lalu lelaki badui itu berkata, "Aku berihram dengan memakai pakaian ini." Nabi bersabda, "Lepaskanlah baju gamis atau baju jubahmu itu dan cucilah shujrah yang ada padanya, dan kerjakanlah dalam umrahmu apa yang engkau kerjakan dalam hajimu."902
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1675
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.