Hadis Syafii No. 1717

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١٧١٧: أَخْبَرَنَا مُسْلِمٌ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ كَانَ لَا يُبَالِي فِي أَيِّ الشِّقَّيْنِ أَشْعَرَ، فِي الْأَيْسَرِ أَوْ فِي الْأَيْمَنِ إِلَى هُنَا يَقُولُ الرَّبِيعُ: حَدَّثَنَا الشَّافِعِيُّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1717: Muslim mengabarkan kepada kami dari Ibnu Juraij, dan Nafi', dari Ibnu Umar: Bahwa ia tidak mempedulikan di bagian mana ia membuat tanda pada hewan kurbannya, apakah pada lambung kiri atau lambung kanannya Sampai di sini Ar-Rabi' mengatakan: Imam Asy-Syafi'i menceritakan kepada kami. 944

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1717
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1717

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini