Hadis Syafii No. 1718

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١٧١٨: أَخْبَرَنَا مُسْلِمُ بْنُ خَالِدٍ، وَسَعِيدُ بْنُ سَالِمٍ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، عَنْ عَطَاءٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: أَخْبَرَنِي الْفَضْلُ بْنُ عَبَّاسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْدَفَهُ مِنْ جَمْعٍ إِلَى مِنًى، فَلَمْ يَزَلْ يُلَبِّي حَتَّى رَمَى الْجَمْرَةَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1718: Muslim bin Khalid dan Sa'id bin Salim mengabarkan kepada kami dari Ibnu Juraij, dari Atha, dari Abdullah bin Abbas, ia mengatakan bahwa Al Fadhl bin Abbas mengabarkan kepadaku: Bahwa Nabi pernah memboncengnya dari Jam'un ke Mina, beliau terus-menerus mengucapkan talbiyah hingga melempar jumrah. 945

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1718
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1718

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini