Hadis Syafii No. 1742

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١٧٤٢: أَخْبَرَنَا الثِّقَةُ وَهُوَ يَحْيَى بْنُ حَسَّانَ عَنِ اللَّيْثِ بْنِ سَعْدٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ، عَنْ شَرِيكِ بْنِ أَبِي نَمِرٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا، قَالَ يَا: رَسُولَ اللَّهِ، نَشَدْتُكَ بِاللَّهِ، آللَّهُ أَمَرَكَ أَنْ تَأْخُذَ الصَّدَقَةَ مِنْ أَغْنِيَائِنَا وَتَرُدَّهَا عَلَى فُقَرَائِنَا؟ قَالَ: «اللَّهُمَّ نَعَمْ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1742: Orang yang terpercaya, yaitu Yahya bin Hasan, mengabarkan kepada kami dari Al-Laits bin Sa'd, dari Sa'id bin Abu Sa'id, dari Syarik bin Abdullah bin Abu Namir, dari Anas bin Malik, ia menceritakan: Bahwa seorang lelaki bertanya, "Wahai Rasulullah, aku memohon kepadamu karena Allah! Apakah Allah telah memerintahkanmu agar memungut zakat dari kaum hartawan kami, lalu diberikan kepada kaum fakir-miskin kami?" Nabi menjawab, "Ya Allah, ya"

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1742
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1742

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini