Hadis Syafii No. 1746

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١٧٤٦: مِمَّا لَمْ يَسْمَعِ الرَّبِيعُ مِنَ الشَّافِعِيِّ وَقَالَ: أَعْلَمُ أَنَّ ذَا مِنْ قَوْلِهِ، وَبَعْضَ كَلَامِهِ هَذَا سَمِعْتُهُ فِي كِتَابِهِ الْكَبِيرِ الْمَبْسُوطِ

أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ، عَنْ أَبِي ثَعْلَبَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1746: Bagian dari apa yang belum pernah didengar oleh Ar-Rabi' dari Asy-Syafi'i dan ia berkata "Ketahuilah bahwa ini adalah bagian dari ucapan dan perkataannya yang aku dapati dalam kitab Al Kabir Al Mabsuth

Malik mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Abu Idris, dari Abu Tsa'labah, bahwa

Sesungguhnya Rasulullah SAW telah melarang memakan setiap hewan yang bertaring dari kalangan hewan-hewan pemangsa. 973

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1746
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1746

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini