Hadis Syafii No. 1751
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1751: Malik mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Abdullah dan Al Hasan -keduanya anak Muhammad bin Ali- dari ayahnya, dari Ali bin Abu Thalib : Nabi pada tahun perang Khaibar melarang kami dari nikah mut'ah dan memakan daging keladai kampung. 978
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1751
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.