Hadis Syafii No. 1755

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١٧٥٥: أَخْبَرَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقْطَعَ الزُّبَيْرَ أَرْضًا، وَأَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ أَقْطَعَ الْعَقِيقَ أَجْمَعَ وَقَالَ: أَيْنَ الْمُسْتَقْطِعُونَ؟ وَالْعَقِيقُ قَرِيبٌ مِنَ الْمَدِينَةِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1755: Ibnu Uyainah mengabarkan kepada kami dari Hisyam, dari ayahnya: Bahwa Rasulullah memberikan sebidang tanah kepada Az-Zubair, sedangkan Umar bin Khaththab menghadiahkan semua tanah Aqiq dan menanyakan, "Di manakah orang-orang meminta bagian dari tanah?" Al Aqiq adalah suatu tempat yang letaknya dekat dengan Madinah. 982

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1755
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1755

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini