Hadis Syafii No. 1757

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١٧٥٧: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ أَحْيَا مَوَاتًا فَهُوَ لَهُ، وَلَيْسَ لِعِرْقٍ ظَالِمٍ حَقٌّ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1757: Malik mengabarkan kepada kami dari Hisyam, dari ayahnya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda, "Barangsiapa menghidupkan tanah yang mati, maka tanah itu adalah untuknya, dan tidak ada hak bagi orang yang aniaya (ingin menguasai tanpa hak)."984

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1757
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1757

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini