Hadis Syafii No. 1774
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1774: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Ismail bin Abu Khalid, dari Qais bin Abu Hazim, ia pernah mendengar Ibnu Mas'ud menceritakan hadits berikut:
Kami pernah berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sedangkan kami tidak membawa istri. Maka kami bermaksud mengebiri diri kami, tetapi Rasulullah melarang melakukan hal tersebut. Kemudian beliau memberikan rukhshah (dispensasi) kepada kami untuk mengawini wanita dalam jangka waktu tertentu dengan mahar. 998
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1774
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.