Hadis Syafii No. 1788

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١٧٨٨: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَخِي يَزِيدَ الْأَصَمِّ عَنْ عَمِّهِ، عَنْ مَيْمُونَةَ، أَنَّهَا قَالَتْ: «كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَجَدَ لَوْ أَرَادَتْ بَهِيمَةٌ أَنْ تَمُرَّ مِنْ تَحْتِهِ لَمَرَّتْ مِمَّا يُجَافِي»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1788: Sufyan mengabarkan kepada kami bahwa Abdullah (anak saudara Yazid bin Asham) menceritakan kepada kami dari pamannya, dari Maimunah: Bahwa

Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sedang sujud, lalu ada anak kambing lewat di bagian bawah tubuh beliau, anak kambing itu dapat melaluinya tanpa beliau harus melonggarkan tangannya. 1012

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1788
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1788

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini