Hadis Syafii No. 1798

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١٧٩٨: أَخْبَرَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ، عَنْ أَبِي حَمْزَةَ مَيْمُونٍ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنِ الْأَسْوَدِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، يَعْنِي أَنَّهُ أَمَرَ بِإِفْرَادِ الْحَجِّ. قَالَ: قُلْتُ: «كَانَ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا شَعْثٌ وَسَفَرٌ، وَهُمْ يَزْعُمُونَ أَنَّ الْقِرَانَ أَفْضَلُ، وَبِهِ يُفْتُونَ مَنِ اسْتَفْتَاهُمْ، وَعَبْدُ اللَّهِ كَانَ يَكْرَهُ الْقِرَانَ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1798: Ibnu Ulayah mengabarkan kepada kami dari Abu Hamzah Maimun, dari Ibrahim, dari Al Aswad, dari Abdullah, yakni bahwa

Dia (Abdullah bin Umar) selalu menganjurkan haji Ifrad. Al Aswad melanjutkan kisahnya: Aku mengatakan bahwa dia (Abdullah bin Umar) menyukai bila masing-masing dari keduanya (haji dan umrah) dikerjakan dalam keadaan rambut awut-awutan dan penuh dengan debu, sedangkan mereka (sahabat lainnya) menduga bahwa haji Qiran lebih utama; dan mereka memberikan fatwa demikian bila dimintai fatwanya, tetapi Abdullah bin Umar tidak suka dengan haji Qiran. 1021

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1798
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1798

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini