Hadis Syafii No. 382

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ٣٨٢: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنْ أَيُّوبَ السَّخْتِيَانِيِّ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ نَذَرَ أَنْ يَعْتَكِفَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ، فَسَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَهُ أَنْ يَعْتَكِفَ فِي الْإِسْلَامِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 382: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Ayyub As- Sakhtiyani, dari Nafi, dari Ibnu Umar bahwa Umar pernah bemadzar akan melakukan i'tikaf di zaman jahiliyah, lalu ia bertanya kepada Nabi (mengenai masalah itu). Maka beliau memerintahkannya untuk beri'tikaf di zaman Islam. 387

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 382
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 382

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini