Hadis Syafii No. 398

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ٣٩٨: أَخْبَرَنِي عَدَدٌ، ثِقَاتٌ كُلُّهُمْ، عَنْ حَمَّادِ بْنِ سَلَمَةَ، عَنْ ثُمَامَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَنَسٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِ مَعْنَى هَذَا لَا يُخَالِفُهُ، إِلَّا أَنِّي أَحْفَظُ فِيهِ: وَلَا يُعْطَى شَاتَيْنِ أَوْ عِشْرِينَ دِرْهَمًا، لَا أَحْفَظُ: إِنِ اسْتَيْسَرَتَا عَلَيْهِ قَالَ: وَأَحْسِبُ مِنْ حَدِيثِ حَمَّادٍ عَنْ أَنَسٍ أَنَّهُ قَالَ: دَفَعَ إِلَيَّ أَبُو بَكْرٍ كِتَابَ الصَّدَقَةِ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَذَكَرَ هَذَا الْمَعْنَى كَمَا وَصَفْتُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 398: Sejumlah orang yang terpercaya mengabarkan kepada kami dari Hammad bin Salamah, dari Tsumamah bin Abdullah bin Anas, dari Anas bin Malik , dari Nabi mengenai hadits yang semakna dengan hadits ini tanpa ada perbedaan. Hanya menurut hafalanku, aku masih ingat di dalamnya disebutkan, “Dan hendaknya ia memberikan pula 2 ekor kambing atau 20 dirham.” Aku tidak ingat kalimat, “Jika 2 ekor kambing itu mudah didapat olehnya.” Ia berkata, "Menurut dugaanku, (kalimat ini berasal) dari hadits Hammad melalui Anas", ia berkata, “Abu Bakar menyampaikan kepadaku surat keputusan zakat dari Rasulullah . Lalu Anas menuturkan hadits ini seperti yang telah kami ketengahkan sebelumnya.”

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 398
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 398

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini