Hadis Syafii No. 398
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 398: Sejumlah orang yang terpercaya mengabarkan kepada kami dari Hammad bin Salamah, dari Tsumamah bin Abdullah bin Anas, dari Anas bin Malik , dari Nabi mengenai hadits yang semakna dengan hadits ini tanpa ada perbedaan. Hanya menurut hafalanku, aku masih ingat di dalamnya disebutkan, “Dan hendaknya ia memberikan pula 2 ekor kambing atau 20 dirham.” Aku tidak ingat kalimat, “Jika 2 ekor kambing itu mudah didapat olehnya.” Ia berkata, "Menurut dugaanku, (kalimat ini berasal) dari hadits Hammad melalui Anas", ia berkata, “Abu Bakar menyampaikan kepadaku surat keputusan zakat dari Rasulullah . Lalu Anas menuturkan hadits ini seperti yang telah kami ketengahkan sebelumnya.”
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 398
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.