Hadis Syafii No. 402
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 402: Sufyan bin Uyainah mengabarkan kepada kami dari Amr bin Dinar, dari Thawus: Bahwa pernah didatangkan kepada Mu'adz zakat waqsh (Zakat tambahan antara seperlima hingga seperdua puluh) berupa ternak sapi, maka ia berkata, “Nabi belum pernah memerintahkan kepadaku mengenai masalah ini sedikitpun.” 407As-Syafi'i berkata, ”Al Waqsh adalah harta yang tidak sampai batas diwajibkannya zakat.”
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 402
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.