Hadis Syafii No. 403

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ٤٠٣: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ حُمَيْدِ بْنِ قَيْسٍ، عَنْ طَاوُسٍ الْيَمَانِيِّ، أَنَّ مُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ، أَخَذَ مِنْ ثَلَاثِينَ بَقَرَةً تَبِيعًا وَمِنْ أَرْبَعِينَ بَقَرَةً مُسِنَّةً، وَأُتِيَ بِمَا دُونَ ذَلِكَ فَأَبَى أَنْ يَأْخُذَ مِنْهُ شَيْئًا وَقَالَ: «لَمْ أَسْمَعْ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيهِ شَيْئًا حَتَّى أَلْقَاهُ فَأَسْأَلَهُ فَتُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَنْ يَقْدَمَ مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 403: Malik mengabarkan kepada kami dari Humaid bin Qais, dan Thawus Al Yamani: Bahwa Mu'adz bin Jabal memungut zakat seekor tabi' (sapi berumur 2 tahun) dari 30 ekor sapi, dan dari 40 ekor sapi berupa seekor sapi musinnah (berumur 2 tahun lebih). Dan, ia mendatangi ternak sapi yang jumlahnya kurang dari itu, ternyata ia tidak mau memungut seekor sapi pun darinya. Ia berkata, “Aku belum pernah mendengar dari Rasulullah mengenainya barang sedikitpun, nanti aku akan menemui beliau untuk menanyakannya” Dan, ternyata Rasulullah wafat sebelum Mu'adz bin Jabal tiba (di Madinah).

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 403
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 403

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini