Hadis Syafii No. 415
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 415: Malik mengabarkan kepada kami dari Nafi, dari Ibnu Umar : Rasulullah telah memfardhukan zakat fitrah kepada semua orang sebanyak satu sha' kurma atau satu sha' jewawut bagi tiap orang merdeka dan hamba sahaya; baik laki-laki maupun perempuan dari kalangan kaum muslimin. 420
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 415
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.