Hadis Syafii No. 422

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ٤٢٢: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ، كَانَ يَبْعَثُ بِزَكَاةِ الْفِطْرِ إِلَى الَّذِي تُجْمَعُ عِنْدَهُ قَبْلَ الْفِطْرِ بِيَوْمَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 422: Malik mengabarkan kepada kami dari Nafi' bahwa Abdullah bin Umar selalu mengirimkan zakat fitrahnya kepada orang yang mengumpulkannya 2 atau 3 hari sebelum Hari Raya Fitri. 427

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 422
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 422

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini