Hadis Syafii No. 431
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 431: Anas bin Iyadh mengabarkan kepada kami dari Musa bin Uqbah, dari Nafi' bahwa Abdullah bin Umar pernah berkata, “Zakat buah-buahan dan pertanian bilamana berupa kurma atau anggur, atau tanam-tanaman, atau jewawut, atau gandum; jika tumbuh dengan sendirinya (tanpa disirami) atau diairi oleh air sungai, atau diairi oleh mata air, atau mengandalkan air hujan, maka zakatnya adalah sepersepuluhnya, yakni dari tiap 10 diambil satu bagian. Jika diairi dengan sarana pengairan, maka zakatnya adalah setengah dari sepersepuluhnya, yakni dari tiap 20 diambil satu bagiannya.” 435
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 431
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.