Hadis Syafii No. 444
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 444: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Daud bin Sabur dan Ya'qub bin Atha' dan Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya bahwa Nabi pernah bersabda mengenai harta karun yang ditemukan oleh seorang lelaki di bekas reruntuhan zaman jahiliyah, “Jika kamu menemukannya di dalam suatu kampung yang berpenghuni atau di jalan umum, maka umumkanlah. Jika kamu menemukannya di bekas reruntuhan zaman jahiliyah atau di dalam suatu kampung yang tidak berpenghuni, maka zakat barang itu dan juga harta rikaz adalah seperlimanya. ” 448
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 444
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.