Hadis Syafii No. 445
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 445: Sufyan bin Uyainah menceritakan kepada kami, ia mengatakan: Ismail bin Khalid menceritakan kepada kami dari Asy-Sya'bi, ia mengatakan: Seorang lelaki datang menghadap Khalifah Ali Karramallaahu wajhah, lalu ia berkata, “Sesungguhnya aku menemukan sejumlah 1500 dirham di bawah reruntuhan zaman dahulu di Sawad.” Maka Khalifah Ali Karramallaahu wajhah berkata, “Ingatlah, aku benar-benar akan memutuskan harta tersebut dengan keputusan yang jelas. Jika kamu menemukannya di dalam suatu kampung yang kharaj-nya dibayar oleh kampung lain, maka harta tersebut adalah milik penduduk kampung tersebut. Jika kamu menemukannya di dalam suatu kampung yang kharaj-nya tidak dibayar oleh kampung lain, maka bagimu empat perlimanya, dan bagi kami seperlimanya, kemudian seperlimanya lagi untukmu.” 449
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 445
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.