Hadis Syafii No. 446
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 446: Sufyan mengabarkan kepada kami, Yahya bin Sa'd menceritakan kepada kami dari Abdullah bin Salamah, dari Abu Amr bin Hamas bahwa ayahnya pernah mengatakan: Aku pernah bertemu dengan Khalifah Umar bin Khaththab ketika aku sedang memikul kulit di pundakku, lalu Umar bertanya, “Tidakkah engkau menunaikan zakatnya, hai Himas?” Aku menjawab, “Wahai Amirul Mukminin! Aku tidak mempunyai apapun selain dari yang ada pada punggungku sekarang ini, dan berlembar-lembar kulit yang masih di dalam qarazh (obat penyamak)nya.” Maka Umar berkata, “Itu semuanya adalah harta, maka letakkanlah.” Himas melanjutkan kisahnya: Lalu aku meletakkan semuanya di hadapan Umar dan ia menghitungnya, ternyata ia menemukannya sebagai harta yang wajib dizakati, maka ia mengambil zakat sebagiannya. 450
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 446
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.