Hadis Syafii No. 450

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ٤٥٠: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنِ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ، أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَ يَقُولُ: «هَذَا شَهْرُ زَكَاتِكُمْ، فَمَنْ كَانَ عَلَيْهِ دَيْنٌ فَلْيُؤَدِّ دَيْنَهُ حَتَّى تُحَصَّلَ أَمْوَالُكُمْ فَتُؤَدُّونَ مِنْهَا الزَّكَاةَ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 450: Malik mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Abu Sa'ib bin Yazid bahwa Utsman bin Affan pernah berkata, “Ini adalah bulan zakat kalian, maka barangsiapa yang mempunyai beban utang, hendaklah ia membayar utangnya lebih dahulu hingga harta itu murni bagi kalian, setelah itu kalian bayarkan zakatnya.” 454

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 450
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 450

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini